Ujian Asuransi Jiwa CPD
User ID :
Digital Key :
Ujian Asuransi Jiwa Syariah
1. Asuransi tambahan atau rider yang mana ? yang membayarkan manfaat tambahan apabila Tertanggung meninggal karena kecelakaan.
Waiver of Premium
Hospitalization
Critical illness
Accidental Death Benefit
2. Dalam pemeriksaan dokumen pengajuan klaim Accidential Death benefit, Claim Analyst memeriksa laporan kecelakaan. Manakah Pernyataan yang tidak benar tentang laporan kecelakaan ini.
Laporan kecelakaan ini berisi lokasi, tanggal dan waktu kecelakaan.
Laporan kecelakaan berisi kondisi keuangan Tertanggung.
Laporan kecelakaan ini berisi daftar korban dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Laporan kecelakaan ini berisi narasi atau kronologis terjadinya kecelakaan.
3. Grace Period : (1) . Faktor yang dapat memperpanjang berlakunya polis yang telah lapse. (2) Suatu periode waktu setelah premi jatuh tempo yang diberikan kepada Tertanggung/Pemegang polis untuk membayar premi yang telah jatuh tempo tanpa dikenakan pinalty . (3). Juga berlaku pada pembayaran premi pertama. (4) Klaim yang terjadi pada masa grace period menjadi tanggung jawab Perusahaan Asuransi. Mana yang benar dari penyataan diatas:
1,2,3 semua benar.
1,2,4 semua benar.
1,3,4, semua benar.
2,3,4 semua benar.
4. Jenis klaim mana yang mengajukan pembayaran manfaat karena pertanggungannya sudah berakhir atau jatuh tempo?
Klaim Kematian
Klaim Kesehatan
Klaim Jatuh Tempo
Klaim Kecelakaan
5. Jika Tertanggung hilang dan Penerima Manfaat (Beneficiary) mengajukan klaim meninggal dunia, tindakan apa yang biasanya dilakukan Perusahaan Asuransi?
Perusahaan Asuransi langsung membayar semua manfaat yang tertera dalam polis kepada Penerima Manfaat (Beneficiary).
Perusahaan Asuransi akan membayar sebagian manfaat dulu dan akan membayar sisa manfaat saat ada yang berwenang memutuskan Tertanggung telah meninggal.
Perusahaan Asuransi akan menunggu (biasanya tujuh tahun) sampai pengadilan mengeluarkan keputusan bahwa Tertanggung dianggap telah meninggal dan saat itu akan membayar manfaat asuransi.
Perusahaan Asuransi tidak akan membayar manfaat asuransi kepada Penerima Manfaat (Beneficiary) kapan pun.
6. Pertanggungan akan berlaku apabila 3 (tiga) syarat yang diperlukan telah dipenuhi. Pilihlah yang bukan termasuk syarat tersebut .
Surat permintaan asuransi telah disetujui
Premi pertama telah dibayar penuh
Polis telah disampaikan kepada Pemegang Polis.
Polis telah disampaikan kepada Penerima Manfaat (Beneficiary).
7. Pilihlah pernyataan yang benar:
Penyerahan polis dilakukan setelah permintaan disetujui dan premi pertama telah dibayar lunas.
Penyerahan polis dilakukan sebelum permintaan disetujui, namun premi pertama telah dibayar lunas.
Penyerahan polis dilakukan setelah permintaan disetujui, tidak akan menimbulkan masalah bagi Perusahaan Asuransi.
Penyerahan polis dilakukan setelah permintaan disetujui, tidak akan menimbulkan masalah bagi Tertanggung.
8. Prosedur penanganan klaim mencakup beberapa komitmen termasuk dalam cara-cara Penanganan Klaim (Claims Practices). Pilih jawaban yang benar diantara pernyataan dibawah ini.
Menerapkan ketentuan polis tergantung permintaan Tertanggung/Pemegang Polis atau Penerima Manfaat (Beneficiary) yang ditunjuk dalam polis.
Melakukan investigasi atas klaim secara acak.
Memberikan penjelasan yang singkat dan umum kepada yang mengajukan klaim mengenai klaim-klaim yang manfaatnya tidak bisa dibayarkan atau dibatasi.
Mengizinkan Claimant (yang mengajukan klaim) untuk menyerahkan informasi pendukung tambahan atas klaim yang ditolak atau dibatasi.
9. Pilih pernyataan yang TIDAK termasuk dalam tanggungjawab Claim Analyst :
Mengevaluasi kelayakan dari klaim yang diajukan.
Mengambil keputusan atas klaim yang diajukan.
Membuat arsip dan memberikan nomor kasus atau nomor arsip kepada klaim yang diajukan
Menentukan orang atau entitas yang akan dibayar.
10. Dalam polis asuransi jiwa selalu dilengkapi ketentuan tentang pemulihan polis (policy reinstatement). Ketentuan tersebut adalah :
Ketentuan yang memberikan hak kepada beneficiary suatu kesempatan untuk memulihkan polisnya yang telah lapse dengan memenuhi persyaratan underwriting.
Ketentuan yang memberikan hak kepada beneficiary suatu kesempatan untuk memulihkan polisnya yang telah lapse tanpa memenuhi persyaratan underwriting.
Ketentuan yang memberikan hak kepada Tertanggung/ Pemegang polis suatu kesempatan untuk memulihkan polisnya yang telah lapse dengan memenuhi persyaratan underwriting.
Ketentuan yang memberikan hak kepada Tertanggung/ Pemegang polis suatu kesempatan untuk memulihkan polisnya yang telah lapse tanpa memenuhi persyaratan underwriting.
11. Dalam menangani klaim kecelakaan, Claim Analyst meneliti bukti kecelakaannya. Pilih pernyataan yang benar dibawah ini.
Keterangan kematian
Laporan kecelakaan
Laporan Kepolisian
Semua jawaban diatas benar.
12. Pertanggungan akan berakhir disebabkan oleh beberapa faktor antara lain :
Pemegang polis telah membayar premi lanjutan polisnya.
Pemegang polis telah meminjam sebagian nilai tunai polisnya.
Pemegang polis selalu melakukan pemulihan/ reinstatement terhadap polisnya yang lapse.
Pemegang polis telah mengambil seluruh nilai tunai polisnya.
13. Ada 2 macam jenis kuitansi premi yang diterbitkan oleh Perusahaan Asuransi, yaitu :Binding Receipt dan Insurability Receipt. Mana pernyataan berikut yang benar:
Dengan Binding Premium Receipt Perusahaan Asuransi memiliki kewajiban tak bersyarat (unconditional) untuk membayar manfaat yang tidak melebihi suatu jumlah yang tertentu.
Dengan Binding Premium Receipt Perusahaan Asuransi tidak memiliki kewajiban tak bersyarat (unconditional) untuk membayar manfaat yang tidak melebihi suatu jumlah tertentu.
Dengan Insurability Premium Receipt Perusahaan Asuransi memiliki kewajiban bersyarat (conditional) untuk membayar manfaat yang tidak melebihi jumlah tertentu.
Dengan Insurability Premium Receipt Perusahaan Asuransi memiliki kewajiban tidak bersyarat (unconditional) untuk membayar manfaat yang tidak melebihi jumlah tertentu.
14. Kapan Tertanggung bisa mengajukan klaim jatuh tempo jika dia memiliki jenis asuransi jiwa dwiguna?
Pada sa at Tertanggung dinyatakan cacat permanen.
Pada saat Tertanggung sakit.
Pada saat kecelakaan.
Pada saat klaim tahapan.
15. Bagian_______________menggunakan informasi dari Bagian Administrasi Klaim untuk memeriksa ketepatan keputusan Bagian Underwriting secara keseluruhan dengan cara memeriksa jenis, ukuran dan frekuensi klaim yang diajukan untuk berbagai produk asuransi.
Legal
Aktuaria
Audit
Keuangan
16. Terbentuknya suatu kontrak melalui beberapa tahapan, yaitu tahap permintaan (offer), tahap penolakan (counteroffer) dan tahap persetujuan (acceptance). Yang dimaksudkan dengan counteroffer adalah :
Suatu permintaan yang apabila disetujui oleh pihak lain akan menjadi persetujuan yang mengikat.
Persetujuan yang tidak bersyarat terhadap offer, termasuk persetujuan terhadap Surat Permintaan Pertanggungan.
Penolakan terhadap suatu offer dan memberikan alternatif counteroffer yang lain.
Penolakan terhadap suatu offer dan memberikan alternatif offer yang lain.
17. Asuransi tambahan Hospital Cash Plan memberikan jaminan santunan harian jika rawat inap di rumah sa kit, baik akibat penyakit maupun kecelakaan. Misalnya seorang Pemegang Polis dirawat selama 10 hari di rumah sakit, yang bersangkutan memiliki jaminan santunan harian sebesar Rp. 500.000,- per malam. Biaya kamar rumah sakit sebesar Rp. 800.000,- per malam. Berapakah jumlah yang akan digantikan oleh Perusahaan Asuransi?
Rp. 8.000.000,?
Rp. 5.000.000,-
Rp. 3.000.000,-
Tidak ada penggantian.
18. Hubungan antara Bagian Administrasi Klaim dan Bagian Underwriting harus erat. Langkah-langkah mana yang dilakukan oleh Perusahaan Asuransi untuk mewujudkan kerjasama ini. Pilih pernyataan yang benar.
Memberikan pelatihan khusus bagi staf klaim sehingga para bagian underwriting tidak mengetahui secara teknis bagaimana seorang staf dari Bagian Administrasi Klaim bekerja.
Mendayagunakan staf kedua bagian tersebut untuk memeriksa dokumen-dokumen polis, termasuk surat permintaan asuransi dan formulir klaim, dan untuk memeriksa kemungkinan timbulnya masalah underwriting dan klaim.
Menempatkan secara fisik staf administrasi klaim dan staf underwriting pada tempat yang jauh untuk menghindari terlalu banyak komunikasi antara mereka.
Melibatkan staf legal, compliance, audit, sistem informasi dan keuangan dalam semua keputusan underwriting dan keputusan klaim yang dilakukan.
19. Claim Analyst memeriksa setiap dampak dari pengecualian yang ada pada ketentuan polis Accidential Death Benefit. Ketentuan apa yang mengatur bahwa manfaat kematian tidak akan dibayarkan dalam hal Tertanggung sebelum atau setelah mencapai usia tertentu.
Ketentuan Pembatasan Usia
Ketentuan Penyebab Utama Kematian
Ketentuan Pembatasan Waktu
Tidak ada jawaban yang benar diatas ini.
20. Bagian Administrasi Klaim berkonsultasi dengan bagian-bagian lain di Perusahaan Asuransi untuk membantu mengumpulkan informasi atau melakukan verifikasi atas informasi yang terkait dengan pengajuan klaim. Bagian mana yang tidak termasuk dalam konsultasi ini?
Bagian Pengembangan Produk
Bagian Legal
Bagian Underwriting
Agen
21. Pilihlah pernyataan yang benar tentang Waiver of Premium for Payor?
Suatu rider dimana Penanggung akan membebaskan premi lanjutan yang jatuh tempo apabila Tertanggung meninggal atau menderita cacat. Tertanggung berbeda dengan Pemegang Polis.
Suatu rider dimana Penanggung akan membebaskan premi lanjutan yang jatuh tempo apabila Pemegang Polis meninggal atau menderita cacat. Tertanggung berbeda dengan Pemegang Polis.
Suatu rider dimana Penanggung akan memberikan manfaat meninggal dunia kepada Tertanggung saat Pemegang Polis Meninggal dunia. Pemegang Polis berbeda dengan Tertanggung.
Tidak ada jawaban yang benar diatas ini.
22. Ada beberapa risiko yang dikecualikan dalam polis asuransi jiwa. Pilih risiko yang tidak termasuk dalam pengecualian ini?
Tertanggung melakukan bunuh diri supaya Penerima Manfaat (Beneficiary) memperoleh manfaat untuk kelangsungan hidup.
Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan mobil.
Tertanggung melakukan tindakakan kejahatan.
Penerima Manfaat (Beneficiary) membunuh Tertanggung untuk mendapatkan uang manfaat asuransi.
23. Jika Tertanggung hilang (dengan alasan tidak diketahui oleh Penerima Manfaat (Beneficiary)), tindakan apa yang harus dilakukan oleh Penerima Manfaat (Beneficiary)?
Sesegera mengajukan klaim kepada Perusahaan Asuransi.
Memastikan premi asuransi untuk polis tetap dibayar (biasanya sampai tujuh tahun) supaya polis tetap in force.
Karena tidak ada bukti kematian, Penerima Manfaat (Beneficiary) tidak berhak untuk mengajukan klaim sama sekali.
Sesegera membuat pernyataan Tertanggung sudah dianggap meninggal dunia dan langsung mengajukan klaim.
24. Living benefit adalah merupakan suatu bentuk rider/pertangungan tambahan yang bersifat sebagai accelerated benefit. Pilihlah pernyataan yang SALAH dibawah berikut ini :
Manfaat living benefit akan dibayarkan bila Tertanggung membutuhkan perawatan khusus.
Suatu bentuk pembayaran sebagian (prosentase) dari manfaat kematian suatu pertanggungan yang dibayarkan sebelum Tertanggung meninggal, yang disebabkan oleh sesuatu yang dipertanggungkan dalam polis.
Manfaat akan dibayarkan bila Tertanggung menderita sakit dalam tahap akhir (terminal illness) dan hanya punya harapan hidup yang lamanya tertentu.
Pembayaran accelerated benefit ini tidak akan mengurangi manfaat kematian dalam polisnya.
25. Jika Tertanggung bunuh diri dan Penerima Manfaat (Beneficiary) mengajukan klaim atas bunuh diri tersebut, tindakan apa yang biasanya dilakukan Perusahaan Asuransi?
Perusahaan Asuransi langsung membayar semua manfaat yang tertera dalam polis kepada Penerima Manfaat (Beneficiary).
Perusahaan Asuransi akan membayar sebagian manfaat (biasanya 50% dari manfaat total)
Perusahaan Asuransi akan menunggu (biasanya dua tahun) dan setelah itu akan membayar manfaat asuransi.
Perusahaan Asuransi tidak akan membayar manfaat asuransi kepada Penerima Manfaat (Beneficiary) kapan pun.
26. _____________adalah sebuah permohonan resmi yang diajukan oleh Pemegang polis/Tertanggung atau Penerima Manfaat (Beneficiary) kepada Perusahaan Asuransi untuk meminta pembayaran manfaat berdasarkan pertanggungan polis asuransi yang dimiliki.
Falsafah Klaim
Klaim
Cara-cara Penanganan Klaim
Surat Permintaan Asuransi
27. Beberapa pengecualian terdapat dalam polis Accidental Death Benefit. Mana yang tidak termasuk dalam pengecualian ini?
Bunuh Diri
Meninggal akibat Perang
Meninggal akibat Kecelakaan
Meninggal karena Perbuatan Kriminal
28. Pilih pernyataan yang tidak benar tentang peran dan tanggungjawab Claims Supervisor.
Mengawasi kerja beberapa orang Claim Analyst dan staf pendukung serta membuat prosedur penangan klaim yang efektif dan efisien.
Menyerahkan klaim yang sulit dan klaim dalam jumlah yang besar kepada Claims analyst.
Menyerahkan pekerjaan kepada para Claim Analyst sesuai dengan pengalaman dan pengetahuan mereka.
Memutuskan jenis dan banyaknya pelatihan yang dibutuhkan bagi setiap Claim Analyst dan memberikan sendiri pelatihan tersebut atau mengatur pelaksanaan pelatihan tersebut.
29. Jika klaim yang diajukan membutuhkan investigasi atau pertimbangan yang lebih mendalam, tindakan apa yang biasanya terjadi dalam kasus ini. Pilih pernyataan yang benar?
Claim Analyst dan Claim Supervisor biasanya bekerja sama untuk memproses klaim tersebut.
Claim supervisor biasanya memproses klaim tersebut dengan sendiri.
Claim Analyst dan claim supervisor biasanya menunjuk konsultan independen untuk memproses klaim tersebut.
Claim Analyst biasanya memproses klaim tersebut dengan sendiri.
30. Jika Tertanggung mengambil asuransi tambahan Accidental Death Benefit maka pada saat Tertanggung meninggal karena kecelakaan mobil, Perusahaan Asuransi akan membayar berapa % uang pertanggungannya?
50%
100%
200%
300%
Soal Ujian ini terdiri dari 30 butir